Wasuponda | informasiterkininews.id - 16 Oktober 2025Gelombang protes kembali menggema di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk. Ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat lokal turun ke jalan, menuntut transparansi dan keadilan dalam kebijakan perusahaan yang dinilai semakin tidak berpihak kepada pekerja lokal.
Dalam aksi yang berlangsung di Wasuponda pada Kamis (16/10), Ketua LSM GEMPA, Fadel Anzar, turut angkat bicara menyoroti kebijakan internal PT Vale, khususnya di bawah Departemen CMT, yang dianggap menjadi sumber berbagai keluhan masyarakat.
“Kami geram melihat banyaknya aduan masyarakat yang merasa didiskriminasi. Tingginya angka pengangguran di sekitar wilayah operasi PT Vale bukan tanpa sebab — kami menduga ada praktik titipan tenaga kerja dari luar yang dilakukan oleh oknum petinggi perusahaan,” tegas Fadel dalam orasinya.
Menurutnya, situasi ini telah menciptakan ketimpangan sosial yang tajam di tengah masyarakat lokal yang justru menjadi tuan rumah dari aktivitas pertambangan raksasa tersebut.
Tak hanya soal rekrutmen, LSM GEMPA juga menyoroti kebijakan sanksi perusahaan terhadap karyawan kontraktor yang dianggap melanggar aturan internal. Fadel menilai penerapan sanksi itu kerap dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan hukum ketenagakerjaan.
“Kami menemukan bahwa pelanggaran kecil saja bisa berujung pada pemblokiran akses kerja hingga satu tahun. Ini berdampak langsung pada potongan invoice kontraktor. Kalau dilihat dari pola ini, wajar kalau kami menduga ada kepentingan tertentu di balik mudahnya pemberian sanksi,” ujarnya.
Desakan audit menyeluruh terhadap departemen terkait pun mencuat. Fadel menyatakan, CEO PT Vale perlu turun tangan langsung melakukan audit terhadap CMT dan seluruh departemen yang berwenang memberi sanksi kepada pekerja, guna memastikan kebijakan berjalan secara adil dan transparan.
Dalam mediasi yang digelar usai aksi, perwakilan CMT mengakui adanya evaluasi kebijakan. Disebutkan, masa sanksi yang semula mencapai lima tahun kini telah diturunkan menjadi enam bulan dengan sejumlah ketentuan tertentu.
“Ini hasil dari tekanan publik dan perjuangan panjang berbagai lembaga sosial. Dari lima tahun ke satu tahun, dan kini tinggal enam bulan — ini bukti bahwa suara rakyat tidak bisa diabaikan,” ungkap Fadel.
Ketua Forum Komunikasi Anak Lokal (FOKAL), Risten P.A., turut menyuarakan hal senada. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan pekerja yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan.
“Perjuangan ini bukan sekadar untuk satu atau dua orang, tetapi untuk semua pekerja yang rentan terhadap ketidakadilan. Kami lembaga sosial kontrol, dan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami,” ujarnya.
Fadel juga menekankan pentingnya pelibatan lembaga eksternal dan Dinas Ketenagakerjaan dalam setiap proses investigasi maupun evaluasi kebijakan di internal Vale.
“Jangan hanya melihat dari aspek aturan perusahaan. Lihat juga aspek sosial dan hukum ketenagakerjaan. Keseimbangan itu penting agar kebijakan tidak menindas, tapi melindungi,” tandasnya.
Aksi yang berlangsung tertib di Wasuponda ini menambah daftar panjang gelombang protes masyarakat terhadap kebijakan PT Vale. Di media sosial, tagar *#AuditVale* dan *#SuaraPekerjaLokal* menjadikan perbincangan hangat, menandakan keresahan publik yang kian meluas.
Sebuah keberhasilan yang tidak mudah karena memakan waktu yang lama dan banyak pengorbanan.
(Team77)