Ticker

6/recent/ticker-posts

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa


InformasiTerkininews.id – Pewarta: R. Prihatanto, S.Si | Editor: Ifa

Jakarta, 29 Agustus 2025 – Menyusul gelombang unjuk rasa yang sejak Kamis (28/8/2025) mengguncang Ibu Kota dan sejumlah daerah, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh insan pers di tanah air. Melalui Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025, lembaga ini menekankan pentingnya media massa untuk tetap profesional, berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, serta menjaga integritas pers di tengah situasi yang rawan dan penuh tekanan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa media tidak boleh terjebak pada arus informasi simpang siur yang dapat memperkeruh keadaan.
“Pers harus bekerja sesuai mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menyajikan informasi yang akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.


Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan

Seruan itu juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan jurnalis di lapangan. Dewan Pers mengingatkan bahwa dalam situasi penuh tensi seperti unjuk rasa, wartawan berisiko tinggi menghadapi intimidasi maupun kekerasan. Karena itu, jurnalis diminta selalu waspada, mengutamakan keselamatan diri, serta memastikan proses peliputan berjalan dengan standar profesional.

“Jurnalis bukan bagian dari massa aksi, bukan pula aparat, melainkan penjaga kebenaran fakta. Maka keselamatan mereka adalah tanggung jawab bersama,” demikian pernyataan Dewan Pers.


Tanggung Jawab Aparat

Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan agar menjamin keselamatan wartawan yang bertugas di lapangan. Perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari amanat hukum yang menjamin kebebasan pers.

Dalam konteks meningkatnya eskalasi aksi unjuk rasa, seruan ini dianggap krusial. Bukan hanya demi keselamatan jurnalis, tetapi juga agar publik tetap memperoleh informasi yang kredibel, tidak bias, dan jauh dari disinformasi.


Menjaga Demokrasi dan Ruang Publik

Bagi Dewan Pers, momen ini menjadi ujian serius bagi dunia jurnalistik Indonesia. Media tidak hanya dituntut menyampaikan fakta, melainkan juga menjaga ruang publik tetap sehat dengan informasi yang berimbang.
“Kebebasan pers adalah roh demokrasi. Jika pers kehilangan integritas, maka masyarakat akan kehilangan pegangan di tengah arus krisis informasi,” kata Komaruddin.

Dengan seruan ini, Dewan Pers berharap seluruh elemen bangsa—media, masyarakat, dan aparat—dapat bersama-sama menjaga iklim demokrasi, menjunjung tinggi kebenaran, dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup pernyataan resmi Dewan Pers.


📜 Dokumen Lengkap Seruan Dewan Pers

Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025
Tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya

Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, di mana terjadi peristiwa unjuk rasa sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025), Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:

1. Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers;

2. Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas;

3. Kepada para jurnalis/wartawan/media secara keseluruhan yang meliput peristiwa agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya;

4. Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/wartawan/media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua.

Jakarta, 29 Agustus 2025
Dewan Pers
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua