Gianyar – InformasiTerkiniNews.id
Upaya penguatan tata kelola aset negara terus menunjukkan keseriusannya. Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali menegaskan komitmen tersebut dengan menggelar kegiatan koordinasi strategis terkait percepatan pensertipikatan tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung penuh semangat sinergi ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar serta para pengelola aset Pemda, sebagai langkah konkret menyamakan persepsi dan data kepemilikan aset tanah daerah yang selama ini menjadi elemen krusial dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Koordinasi lintas sektor tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari strategi besar negara dalam menghadirkan kepastian hukum atas aset daerah, sekaligus menutup celah potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun kerugian negara di kemudian hari.
Pensertipikatan aset tanah Pemda adalah fondasi utama tertib administrasi pemerintahan. Dengan sertipikat yang sah dan terdata secara valid, maka negara hadir memberikan kepastian hukum sekaligus pengamanan aset,” ungkap salah satu pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam kegiatan tersebut.
Lebih dari itu, langkah ini juga dinilai selaras dengan semangat penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi. Aset daerah yang jelas status hukumnya akan mempermudah pengawasan, audit, serta pengendalian pemanfaatan aset agar benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Sinergi antara Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, dan pengelola aset Pemda Gianyar menunjukkan praktik kolaborasi antarlembaga yang patut diapresiasi. Pendekatan koordinatif ini diyakini mampu mempercepat proses pensertipikatan yang selama ini kerap terkendala oleh perbedaan data, batas wilayah, hingga administrasi historis aset.
Tak hanya soal legalitas, sertipikasi aset tanah Pemda juga menjadi instrumen penting dalam optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Tanah yang telah bersertipikat membuka ruang perencanaan pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan bernilai strategis bagi kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dengan langkah progresif ini, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dapat terdata secara lengkap, sah secara hukum, dan aman dari potensi persoalan hukum di masa depan—sekaligus menjadi contoh praktik baik tata kelola aset daerah di tingkat nasional.
Pewarta: Amin
Editor: Redaksi InformasiTerkiniNews.id

